Sukses

Entertainment

Suami Kabulkan Keinginan Dian Pelangi untuk Bercerai

Fimela.com, Jakarta Nasib rumah tanggan desainer kondang Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo berujung cerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan. Dian secara verstek. Ditambah lagi pihak tergugat menyetujui keinginan Dian, yang disampaikan secara tertulis.

"Karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini putusan verstek. Dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat. Dan si tergugat sudah memberikan persetujuan secara tertulis untuk bercerai," ujar Windri Marieta, pengacara Dian Pelangi, melalui sambungan telepon, Kamis (8/9/2016).

"Dian Wahyu Utami binti Djamaloedin telah mengajukan gugatan cerai kepada Tito Haris Prasetyo bin Dr. K. Mohammad Akib dengan gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS," seperti dikutip dari situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/8). (Instagram/tito.haris)

Diwakili kuasa hukumnya, Dian Pelangi menjukan bukti dan 2 orang saksi dalam persidangan. Namun, sang pengacara tak dapat membeberkan secara detil karena sudah masuk substansi persidangan. Marieta memastikan, dua orang saksi itu mengetahui kondisi rumah tangga kliennya dan Tito.

"Yang jelas saksi ini adalah orang yang mendengar, melihat, mengalami. Jadi, istilahnya memang yang tahu tentang hubungan antara Dian dan Tito," jelas Marieta.

Potret-potret kenangan manis saat masih pacaran itu kini tinggal kenangan. Setelah lima tahun menikah, pasangan yang belum dikaruniai momongan itu akhirnya sedang berproses cerai di Pengadilan Agama. (Facebook/tito.labs)

Marieta menambahkan, Tito dan Dian Pelangi cukup kooperatif selama proses persidangan bergulir. Bahkan, Dian tak menuntut nafkah apapun dari Tito atas perceraian ini. "Gugatan yang diajukan ibu Dian hanya bercerai. Tidak ada sangkut paut nafkah atau lain-lainnya," tandas Marieta.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading