Fimela.com, Jakarta Pemeriksaan atas Gatot Brajamusti terus digiatkan. Beberapa waktu lalu, di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah barang seperti senjata api illegal, beberapa plastik klip yang berisi Kristal putih yang diduga sabu, dan banyak buku tabungan atas nama Gatot Brajamusti.
Usai rumah Gatot, polisi pun melanjutkan penggeledahan ke kantor PARFI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. PARFI merupakan organisasi profesi artis film yang dipimpinnya semenjak 5 tahun silam. Sama, ada beberapa barang mencurigakan yang ditemukan.
BACA JUGA
Advertisement
Dan selanjutnya, padepokan Gatot Brajamusti yang berada di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat pun telah digeledah pada Selasa, 6 September lalu. “Polisi menemukan dua buah brankas di dalam padepokan. Setelah dibuka, tak ada apa-apa di dalamnya,” kata salah satu tim kuasa hukum Gatot, Suhendra Asido Hutabarat dihubungi wartawan, Rabu (7/9).
Ditambahkan oleh Hendra, setelah dilakukan penggeledahan selama beberapa saat di beberapa titik padepokan, polisi tak menemukan apapun yang terkait dengan pemakaian narkoba di padepokan Gatot seperti yang selama ini diberitakan.
“Di sana tidak ditemukan sabu, bong, atau apa lah yang berhubungan dengan narkoba. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di padepokan tersebut padahal,” sambung Suhendra Asido Hutabarat.
Hendra berharap agar masyarakat tidak melakukan pemojokkan terhadap posisi Gatot Brajamusti yang saat ini tengah dirundung nestapa. Bahkan, secara tegas ia mengatakan tidak ada pesta narkoba. “Katanya di sana ada ritual pakai narkoba. Tapi itu tidak terbukti,” tukasnya.
Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba usai penyelenggaraan Kongres PARFI ke-15 di Mataram, Lombok, NTB. Mereka menjadi dua diantara 8 orang yang diamankan oleh polisi saat itu. Selanjutnya, pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.