Fimela.com, Jakarta Indro Warkop dahulu pernah menjadi anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Namun, karena ia merasa tak memiliki urgensi untuk menjadi anggota PARFI, akhirnya bersama beberapa teman lain pun menyatakan diri keluar dari keanggotaan.
“Saya bukan anggota PARFI. Saya anggota PARFI ketika dulu PARFI menjadi wajib. Ketika semua film harus ada rekomendasi dari PARFI. Kemudian zaman berubah tahun 1999, itu keluar kita. Sengaja enggak daftar ulang karena kita enggak mau memperpanjang,” kata Indro beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Indro, sejak dulu PARFI tak pernah jelas dalam agenda-agendanya. “Dulu zaman orde baru, PARFI itu enggak jelas juga itu apa. Memang rapih, semua harus tertata. Tapi sebetulnya, kalau misalnya kita ada apa-apa, dibelain? Enggak juga kan” tutur Indro.
“Kita diberi semacam kursus-kursus segala macam. Jadi buat kami, ketika tidak pakai PARFI, kami bisa syuting, ya ngapain juga gitu kan. Sekali lagi saya bukan PARFI. Jadi terserah mereka,” lanjut Indro.
PARFI mendapatkan perhatian public karena kasus narkoba yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti, Ketua PARFI yang terpilh dalam kongres ke-15 di Lombok, NTB akhir Agustus silam. Tak sendiri, ia diciduk polisi bersama Reza Artamevia, wanita yang digadang istri sirinya.
Indro Warkop termasuk orang yang sangat geregetan karena tingkah laku Gatot Brajamusti yang membawa nama sebuah institusi kelas nasional. Tak hanya untuk PARFI saja, karena menurutnya organisasi atau lembaga apapun harus bersih dari orang-orang seperti itu.
“Ya kecewa lah. Saya kecewa enggak lihat PARFI-nya. Tapi begini, ketika ada seorang selebritis, selebritis itu bisa semuanya menteri juga bisa selebritis. Selebriti yang berasal dari dunia keartisan, kemudian merusak nama artis, ya kecewa banget lah,” ujar Indro kepada wartawan, baru-baru ini.