Fimela.com, Jakarta Salah satu alat bukti yang ditemukan polisi saat penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti adalah dua buah senjata api. Kepemilikan senjata api ilegal itu menambah pasal baru baginya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Gatot, ia mengaku senjata api yang ia miliki hanya properti untuk film dan untuk latihan menembak.
Dari tiga film yang dibintangi Gatot dua film yang begenre laga dan membutuhkan senjata adalah Azrax dan DPO. Film kedua yang dibintangi oleh Aa Gatot ini dirilis pada 5 September 2013. Film ini disutradarai oleh Dedi Setiadi dan mengisahkan tentang upaya Azrax melawan sindikat perdagangan wanita.
Advertisement
BACA JUGA
Dalam film ini Gatot sama sekali tidak menggunakan senjata api. Dia lebih banyak menggunakan tangan kosong saat beradegan laga. "Dia (Gatot) bilang buat properti film, dan itu digunakan di tahun 2014. Sedangkan senjata api justru telah ia miliki dan ia pegang sejak tahun 2006, itu 10 tahun lalu," kata AKBP Budi Hermanto selaku Kasubid Ranmob di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
Gatot dalam BAP yang dibuatnya mengaku mendapatkan dua buah senpi dari pria berinisial AS. Melihat hal ini, Kepolisian pun telah memanggil AS untuk pemeriksaan lanjutan lusa mendatang. "Dia juga mengaku senjata api itu untuk dinya belajar menembak," sambung Budi Hermanto.
Tak pandang bulu, kepolisian melihat dua buah senjata api tersebut adalah ilegal karena tidak terdaftar. "Sejauh ini, ini ilegal karena sudah dilakukan pengecekan dan senjata itu tidak terdaftar," jelas Budi Hermanto menegaskan.
Film Gatot Brajamusti yang mau tayang adalah film film DPO (DETACHMENT POLICE OPERATION). Dalam film ini Gatot menjadi salah satu pasukan khusus pemberantas narkoba. Mungkin senjatanya dibutuhkan untuk film DPO. Tapi belum ada kejelasan lebih lanjut. Film DPO dijadwalkan tayang tanggal 15 September 2016.