Fimela.com, Jakarta Reza Artamevia akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (5/9/2016). Reza akan menjalani selama 8 kali pertemuan di sana. Namun, jika mangkir ia akan dirawat inap.
"Jika Reza Artamevia mangkir dari rehabilitasi sesuai jadwal yang ditentukan. Maka yang bersangkutan akan direhab secara rawat inap selama 1 bulan," kata Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sriyanto, kepada wartawan.
Advertisement
BACA JUGA
Sriyanto menjelaskan, Reza yang diperbolehkan rehabilitasi akan menjalani tes kesehatan di BNN NTB dalam 8 kali pertemuan. Namun, Reza akan menjalani rawat jalan. Sesuai kesepakatan, Reza akan menjalani perawatan seminggu dua kali.
Secara terpisah, Ramdan Alamsyah membenarkan jika besok, Senin (5/9/2016), kliennya itu akan terbang ke NTB untuk menjalani rehabilitasi yang pertama. Rencananya, Ramdan akan mendampingi Reza.
"Ia akan berangkat besok. Saya akan ikut mendampinginya," kata Ramdan singkat.
Reza Artamevia jadi salah satu dari delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016). Berdasarkan tes urine dari delapan orang yang diamankan, Reza diketahui menjadi satu dari enam yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba bersama dengan Gatot dan istrinya tercintanya, Dewi Aminah.