Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian tampaknya masih terus mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti sebagai tersangka. Setelah kediamannya, polisi juga sudah merencanakan akan menggeledah kantor PARFI.
Pemeriksaan terhadap kantor organisasi artis film Indonesia tersebut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono karena kantor yang berada di gedung pusat perfilman tersebut patut diduga menjadi salah satu tempat Gatot terkait aktivitas narkotikanya.
Advertisement
BACA JUGA
"Nanti disana kita akan periksa juga," ujar Alwi Setiyono di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).
Lebih lanjut, menurut Awi saat ini pihak kepolisian sudah menetralisir kantor PARFI dengan menggunakan police line. Namun, mengenai waktu penggeledahan, pihak kepolisian belum bisa memastikan.
"Sekarang sudah kantornya sudah kita polis line," tambah Awi.
Seperti yang diketahui, saat ditangkap, Gatot Brajamusti baru saja terpilih sebagai ketua umum PARFI untuk periode 2016-2021. Sebelumnya, Gatot Brajamusti juga sudah menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2016.