Fimela.com, Jakarta Terlepasnya Reza Artamevia dari status sebagai pengguna narkoba aktif, disyukuri oleh Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukumnya. Hasil tes yang dilakukan BNNP NTB tersebut merekomendasikan Reza Artamevia hanya menjalankan rehabilitasi saja dengan cara rawat jalan.
Melalui sambungan telepon, Ramdan Alamsyah mengungkapkan, jika apa yang dilakukan Reza Artamevia selama bergabung dengan kelompok Gatot Brajamusti tidak diketahuinya.
Advertisement
BACA JUGA
"Ada ketidaktahuan ya. Dia (Reza Artamevia) enggak tahu itu apa. Intinya Dia memang tidak tahu, bentuknya saja seperti apa dia tidak tahu. Ya, bisa dikatakan dia jadi korban," ujar Ramdan Alamsyah.
Ketidaktahuan atas apa yang dipakai Reza Artamevia bersama murid Padepokan Brajamusti yang lain, perihal barang yang kerap disebut asmat atau aspat, telah menyeret Reza Artamevia ke dalam masalah yang pelik. Namun Ramdan Alamsyah meyakinkan, jika barang tersebut adalah kepunyaan Gatot Brajamusti.
"Kalau menurut keterangan (dipakai) bareng-bareng," ujar Ramdan lebih lanjut.
Seperti sudah ramai diberitakan, Reza Artamevia termasuk salah satu rombongan Gatot Brajamusti yang diciduk aparat kepolisian yang menduga kelompok tersebut melakukan pesta narkoba, Minggu (28/8/2016) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dengan status baru Reza Artamevia yang negatif pengguna aktif, apakah itu pertanda, ibu dua anak tersebut akan angkat kaki dari kelompok Padepokan Brajamusti?