Fimela.com, Jakarta Usai menjalani serangkaian tes, akhirnya BNNP NTB memutuskan agar Reza Artamevia bersama ketiga orang yang positif lainnya bisa menjalani rehabilitasi saja. Bukan rehabilitasi inap, namun hanya rawat jalan saja.
Karenanya, dengan keputusan ini penyanyi bersuara khas tersebut bisa segera pulang ke rumahnya di Jakarta. Ketika memberikan keterangan di sana, Reza mengatakan bahwa kejadian seperti ini bisa menimpa siapapun.
Advertisement
"Dia bilang, yang seperti ini bisa terjadi kepada siapapun. Artinya sebagai pusat perhatian aja yang seperti ini, kewaspadaan, dan sebagainya," kata Ramdan Alamsyah, sang kuasa hukum menirukan Reza saat dihubungi wartawan, Jumat (2/9).
BACA JUGA
Reza sendiri terlihat sangat santai menghadapi kejadian ini. Namun, Ramdan menampik ketika kliennya disebut tidak menyesal sama sekali atas perbuatannya. Menurutnya, apa yang dilakukan Reza berdasar kepada ketidaktahuan.
"Ini bukan masalah menyesal atau tidak menyesal. Ada ketidaktahuan. Dia nggak tahu itu apa. Dia intinya nggak tahu, bentuknya kayak apa dia nggak tahu gitu loh. Bisa dikatakan dia jadi korban," tutur Ramdan.
Barang yang disebut oleh sebagian orang dengan nama aspat itu merupakan kepunyaan Gatot yang biasanya digunakan bersama-sama dengan para 'murid' padepokan. "Menurut keterangannya (dipakai) bareng-bareng," imbuh Ramdan.
Reza Artamevia ikut terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran berwajib dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Kala itu, ia diamankan bersama Ketua PARFI, Gatot Brajamusti beserta 6 orang lainnya.