Fimela.com, Jakarta Setelah melalui pemeriksaan intensif, akhirnya Reza Artamevia hanya disuruh untuk menjalani rehabilitasi oleh BNNP NTB. Menurut putusan tersebut, Reza hanya merupakan pemakai coba-coba alias bukan pecandu narkoba.
Ini membuat Reza mengucap rasa syukur karena dirinya hanya diminta untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. "Pertama dia bersyukur," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Reza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (2/9).
Advertisement
BACA JUGA
Apalagi Reza menyangka sabu yang dibakar oleh Gatot Brajamusti tersebut hanyalah sejenis zat stimulan yang oleh Gatot disebut asfat. Atas ketidaktahuan tersebut, maka Reza pun mendapatkan keringanan.
"Dia juga mencoba untuk, ya karena ketidaktahuan dia aja. Dia nggak tahu itu apa. Dia intinya nggak tahu, bentuknya kaya apa dia juga nggak tahu gitu loh. Bisa dikatakan dia cuma jadi korban," tutur Ramdan.
Ramdan mengatakan jika Reza tak mau kejadian seperti ini menimpanya lagi. Selanjutnya Reza mengaku akan menjaga konsumsi makanan dan minumannya dengan teliti. Karena selama ini, Reza sangat sehat baik secara fisik maupun mentalitasnya.
"Makanya dia berharap nggak terjadi lagi seperti ini. Dia juga tidak mau sembarangan makanan dan minuman. Dia fisik sehat memang sehat. Seger," tukas Ramdan Alamsyah.
Reza Artamevia diamankan oleh pihak berwajib karena menjadi bagian dalam 'pesta narkoba' yang dilakukan Gatot Brajamusti bersama teman-temannya. Kala itu, urine Reza mengandung amfetamin setelah menjalani serangkaian tes.