Fimela.com, Jakarta Tersangka kasus narkoba yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti yang ditangkap di hotel Golden Tulip Mataram pada Minggu (28/8/2016) masih menjadi topik utama pemberitaan.
Penangakapan yang dilakukan Satgas Narkoba Polres Mataram dan Lombok Barat tersebut juga menyeret nama lain yakni istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia serta anak Gatot juga diamankan.
Advertisement
BACA JUGA
Setelah melalui pemeriksaan, Suci, anak Gatot, dibebaskan karena negatif menggunakan narkoba dan tidak ditemukan barang bukti padanya.
Kamis, (1/9/2016), Gatot Brajamusti diterbangkan langsung dari Kota Mataram menuju kediamannya di Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tiba sekitar pukul 16.00 WIB, Gatot Beajamusti didampingi kepolisian Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan digiring ke dalam rumah guna melakukan penggeledahan barang bukti yang membutuhkan akses langsung sang guru spiritual.
Tiba di Jakarta, Gatot Brajamusti justru terlihat seorang diri. Tak tampak kehadiran sang istri, Dewi Aminah yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Begitupun halnya dengan penyanyi Reza Artamevia, ditangkap bersamaan saat penggeledahan di Kota Mataram, ia tak tampak kehadirannya saat Kepolisian melakukan penggeledehan di rumah Gatot Brajamusti.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti masih terus dilakukan.