Fimela.com, Jakarta Penangkapan Gatot Brajamusti di hotel Golden Tulip Mataram pada Minggu (28/8) lalu menyeret beberapa nama. Selain sang istri, Dewi Aminah dan Reza Artamevia, sang anak juga ikut diamankan.
Belakangan, anak guru spiritual Reza ini diketahui bernama Suci. Ia dibebaskan karena hasil tes urine negatif narkoba dan tidak ditemukannya barang bukti ketika penggeledahan.
Advertisement
BACA JUGA
Irfan Suriadiata, selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti membenarkan kabar tersebut. Anak Gatot dibebaskan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
"Iya malam ini (Rabu malam), rencananya Suci akan dibebaskan, karena hasil test urinenya negatif,” ujar Irpan saat ditemui di Direktorat Narkoba Polda NTB, Rabu, (31/82016) seperti dilansir dari Liputan6.com.
Suci diamankan jajaran kepolisian karena diduga terlibat pesta narkoba saat malam perayaan ulang tahun sang ayah. Ketika itu, Gatot baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum PARFI periode 2016 - 2021.
Sementara, anak Gatot Brajamusti telah dibebaskan namun tidak dengan sang ayah. Polda NTB telah menetapkan Gatot Brajamusti dan sang istri, Dewi Aminah sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada Rabu (31/8) siang.