Fimela.com, Jakarta Berdasarkan Sidang Kongres Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-15 di Lombok pada 28 Agustus 2016, Gatot Brajamusti terpilih kembali sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016-2021 dan Aspar Paturusi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO). Namun, status Ketua Umum tersebut batal karena Gatot Brajamusti terganjal kasus narkoba yang ditangani kepolisian.
Menyikapi kasus tersebut, Aspar Paturusi mengambil kebijakan menyerahkan jabatan Ketua Umum Parfi kepada Andreanus Dedy Dermawan (Andryega da Silva), salah satu calon ketum yang kalah suara dalam kongres. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan salah satu persyaratan bagi calon Ketua Umum Parfi, yakni harus memiliki Surat Bebas Narkoba yang dilampirkan Surat Keteranga dari dokter/pihak berwenang.
Advertisement
BACA JUGA
Penetapan kepolisian terhadap Gatot Brajamusti yang secara positif menggunakan narkoba, secara otomatis Gatot Brajamusti gugur sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016 – 2021. Kekosongan jabatan Ketua Umum tersebut, berdasarkan AD/ART (Pasal 17 dan Pasal 19) bahwa Ketua DPO dipandang perlu untuk menetapkan pengganti Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARFI 2016 – 2021.
Dengan demikian, Ketua DPO memutuskan dan menetapkan terhitung tanggal 29 Agustus 2016, Andreanus Dedy Dermawan merupakan Ketua Umum DPP Parfi periode 2016-2021. Setelah penetapan ini, Ketua Umum Parfi diberi waktu selama 30 hari untuk menyusun personel Dewan Pengurus DPP Parfi.
Aktor senior Roy Marten adalah salah satu pendukung aktor dan produser Andryega da Silva untuk maju menjadi Ketua Umum PARFI. Menurut Roy Marten, perkubuan di tubuh PARFI merupakan dinamika dari sebuah organisasi. Namun, dirinya tidak sepakat jika ada wacana kubu yang ingin membuat PARFI baru.
“Parfi hanya bagian kecil dari Indonesia, jumlah anggotanya 1300 orang. Dibandingkan 270 juta jiwa penduduk Indonesia, Parfi tidak ada apa-apanya. Tapi, organisasi ini dapat berkontribusi bagi negara jika dikelola dengan baik, oleh orang yang tepat,” kata Roy yang juga adalah Ketua Penyelenggara Kongres Parfi di Lombok.
Mulai hari ini Andryega da Silva menggantikan posisi Gatot Brajamusti sebagai Ketua PARFI periode 2016-2021. Tugas utama dan pertamanya adalah membentuk pengurus PARFI agar bisa segera melaksanakan progam kerja PARFI ke depan.