Fimela.com, Jakarta Berita mengejutkan datang dari Reza Artamevia. Ia ikut diciduk saat bersama Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Nusa Tenggara Barat. Setelah menjalani tes urine, pihak kepolisian resmi menetapkan Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba.
"Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamin, salah satunya Reza. Sementara yang dua negatif," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/8/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Ozzy SS yang merupakan mantan Bagian Infokom Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), mengatakan jika saat ini Reza Artamevia masih diperiksa oleh kepolisian. Walaupun sudah ditetapkan positif menggunakan narkoba, akan tetapi Reza harus menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait penangkapannya bersama Gatot Brajamusti.
"Reza masih dimintai keterangan (di kantor polisi)," ujar Ozzy SS saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2016).
Ozzy SS mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai perkembangan kasus hukum yang membelit Reza karena kedapatan menggunakan narkoba. Namun yang pasti, keadaan Reza baik dan sehat. "Semua masih dalam proses. Santai saja kok mereka," lanjut Ozzy SS.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap pada Minggu, 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, dan salah satunya adalah Reza Artamevia.