Fimela.com, Jakarta Nama Gatot Brajamusti atau yang akrab disapa Aa Gatot kembali diberitakan di media. Bukan lantaran ia terpilih kembali menjadi ketua PARFI periode 2016 - 2021, melainkan lantaran kerterlibatannya atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
Gatot Brajamusiti diciduk di sebuah hotel di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aa Gatot ditanggkap bersama istrinya, Minggu (28/8/2016) sesaat setelah dirinya memenangkan kembali kursi ketua PARFI. Aa Gatot akan dikenai pasal berlapis, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata ilegal dan perlindungan satwa liar.
Advertisement
BACA JUGA
Sebelum Gatot Brajamusti dicokok, polisi telah terlebih dahulu menangkap tangan pedangdut Imam S Arifin atas penyalahgunaan narkoba. Ini ketiga kalinya Imam S Arifin dicokok pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Imam S Arifin sepertinya tidak jera lantaran sudah dua kali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba. Ditangkap tiga kali atas kasus yang sama, Imam S Arfin mencatat rekor sebagai artis yang berulangkali berurusan dengan kepolisian gara-gara narkoba.
Komedian Komeng memang berduka atas kepergian Cantika, putri bungsunya. Cantika meninggalkan kesan yang mendalam bagi keluarga kecil Komeng bersama sang istri. Keceriaan Caca, sapaan akrab Cantika menjadi sebuah kenangan yang terindah.
Kisah penyalahgunaan narkoba Gatot Brajamusti dan Imam S Arifin serta kesedihan Komeng, mendapat banyak perhatian dari pembaca.