Sukses

Entertainment

Ditangkap Polisi, Gatot Brajamusti Rayakan Ulang Tahun di Penjara

Fimela.com, Jakarta Nama Gatot Brajamusti tiba-tiba menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya mantan guru spiritual Reza Artamevia ini ditangkap pihak yang berwajib karena tersandung masalah narkoba. Penangkapan Gatot ini dilakukan oleh satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat pada Minggu 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

Uniknya, Gatot ditangkap hanya satu jam sebelum hari ulang tahunnya yang ke-54. Selain itu, Gatot juga baru saja kembali terpilih sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016 - 2021.

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

Pria yang akrab dipanggil Aa Gatot ini terpilih pada kongres ke-15 yang berlangsung di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu dini hari. Terpilihnya Aa Gatot sebagai ketua umum PARFI berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres. Gatot mendapatkan dukungan sebanyak 464 suara mengalahkan pesaingnya Andre Davinci dengan jumlah suara sebanyak 78.

Pasca ditangkap polisi karena narkoba, tim Satgasus Merah Putih bersama 20 orang anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka. "Berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, tim Satgasus Merah Putih bersama 20 orang anggota melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka di Jakarta Selatan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis pada wartawan Senin (29/8/2016).

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika jenis sabu. "Ada 30 jarum suntk, 9 buah bong, 7 buah cangklong 39 buah korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu yang diperkirakan seberat 10 gram," kata Boy.

Tak hanya penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti juga tersandung masalah penyalahgunaan penyimpanan amunisi yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Selain amunisi, polisi juga menemukan satu offset Harimau Sumatera dan satu ekor burung Elang Jawa.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading