Fimela.com, Jakarta Meskipun peraturan tentang hak cipta sudah diberlakukan oleh pemerintah melalui Undang-undang No. 19 Tahun 2002 namun pada kenyataannya tak semua artis pernah merasakan hak atas karya cipta mereka. Salah satunya adalah Eddy Silitonga.
Seperti diketahui, hak cipta tersebut meliputi Mechanical Rights atau hak atas penyiaran dan Performing Rights yang bersinggungan dengan perihal memperbanyak atau menggandakan suatu karya cipta. Ternyata, selama hidup sampai meninggal, Eddy Silitonga tak pernah mendapatkan royalti atas lagu-lagunya.
Advertisement
BACA JUGA
Hal itu dikatakan oleh sahabatnya sesama penyanyi di era 80-an bernama Ari Kusmiran. "Pesannya dia curhat. dia gak pernah dapat royalti apapun. Itu pesan beliau sebelum sakit," kata Ari Kusmiran di Rumah Duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Karenanya, Ari Kusmiran bersama teman-temannya berharap bisa mengurus royalti untuk keluarga Eddy Silitonga. "Makanya kami sempat bicara cari cara gimana supaya royalti Eddy Silitonga terwariskan untuk keluarga," sambungnya.
Ari dan teman-teman musisi pun sempat akan melakukan penggalangan dana untuk Eddy Silitonga. Namun, karena suatu hal sampai sekarang belum terealisasi. "Tapi tidak terealisasi sekarang, terburu beliau sakit dan meninggal," ujar pemeran film Remaja Remaja itu.
"Teman-teman yang sering ketemu, kami sempat bicara. Spontan ya kalau bikin (penggalangan dana). Dari perkumpulan artis-artis, udah ada program cuma tinggal cari lagu yang tepat dikondisikan lagu masing-masing legend-nya," tukas Ari Kusmiran. Eddy Silitonga sendiri baru meninggal dunia pada hari ini Kamis (25/8/2016) dini hari.