Fimela.com, Jakarta Gugatan cerai yang dilayangkan designer kondang Dian Pelangi terhadap suaminya, Tito Haris Prasetyo pada 14 Juli 2016 lalu memang terbilang mengejutkan. Pasalnya, sebelum kedapatan mengajukan gugatan cerai, rumah tangga yang sudah terbangun sejak 2011 itu tampak selalu harmonis.
Gugatan yang terkesan mendadak dilayangkan Dian Pelangi lantas memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penyebab kandasnya rumah tangga keduanya. Beberapa selentingan mengatakan gugatan yang dilayangkan designer busana muslimah tersebut lantaran adanya KDRT. Namun, pihak Dian Pelangi tegas membantah kabar tersebut.
Advertisement
"Jelas tidak ada (KDRT), (perceraian) ini sudah didiskusikan oleh kedua belah pihak," ucap Windri Marieta, kuasa hukum Dian Pelangi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Membantah soal isu KDRT yang dialami Dian selama lima tahun pernikahan, spekulasi lantas berkembang ke isu orang ketiga. Namun, Windri lagi-lagi membantahnya.
"Tidak ada (orang ketiga) juga. (Perceraian) Ini sudah didiskusikan, mohon didoakan yang terbaik," tegasnya.
BACA JUGA
Windri pun lantas enggan mengungkapkan secara pasti mengenai masalah yang dihadapi kliennya sehingga memutuskan untuk bercerai. Menurutnya, masalah antara Dian Pelangi dan Tito merupakan masalah pribadi dalam rumah tangga yang tidak bisa diungkap pada publik.
"Itu private, kita enggak bisa share. Kami belum bisa memberikan pernyataan. Kami jalani proses sidangnya terlebih dahulu," tutur Windri.
Perselisihan yang terjadi antara Dian Pelangi dengan Tito Haris Prasetyo sendiri mulai menyeruak setelah pada 14 Juli lalu muncul gugatan atas nama Dian Wahyu Utami dengan nomor 1961/Pdt.G/2016/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelumnya, keretakan rumah tangga keduanya sudah terendus saat keduanya diketahui berlebaran di tempat yang berbeda.