Fimela.com, Jakarta Tyga kembali dituntut membayar ganti rugi senilai US$ 186 ribu yang setara dengan Rp 2,4 miliar, atas limbah berbahaya yang ia tinggalkan di rumah sewanya. Sebelumnya Tyga telah dituntut oleh penyewa rumah karena telah melakukan kerusakan dan menunggak sewa.
Tyga tak membayar dan meninggalkan rumah yang disewanya dalam keadaan rusak, saat F&S Investment Properties memeriksa rumah yang disewakannya pada Tyga. "Kondisi rusak berat, tagihan belum dibayar dan terdapat limbah berbahaya hingga diperlukan tenaga profesional untuk membersihkannya," ucap seorang perwakilan F&S dilansir dari People.
Advertisement
BACA JUGA
Atas tunggakan dan kerusakan yang disebabkan Tyga, ia pun dituntut F&S lebih dari US$ 480.000 (setara Rp 6,3 miliar), nominal yang fantastis. Namun kekasih Kylie Jenner nampaknya tak ingin membuat wanitanya khawatir, kabarnya kasus ini pun telah mencapai kesepakatan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Telah dicapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak, persyaratan yang bersifat rahasia," jelas sumber tersebut. Sebelumnya Kylie semat dikabarkan akan membatu Tyga untuk menyelesaikan hutang-hutangnya. Kylie ingin kekasihnya hidup tenang dan fokus pada kariernya.
Selain mendapat tuntutan atas sewa rumahnya, Kekasih kylie Jenner ini ternyata masih memiliki hutang sebesar Rp 3,5 miliar pada toko perhiasan Jason Arasheben. Kabarnya Tyga telah berhutang pada Jason Arashebeb sejak 2012 lalu, dan kini kasus tersebut pun akan segera memasuki proses hukum.