Fimela.com, Jakarta Meski sudah lama bercerai, namun permasalahan antara Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang masih saja terjadi. Kali ini Sandy Tumiwa menggugat harta gono-gini kepada Tessa Kaunang. Harta tersebut adalah sebuah rumah yang ditaksir bernilai Rp 2 miliar.
"Harta gono-gini kan cuma satu rumah yang saya tempati dengan anak. Sekitar 2 miliar," kata Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Advertisement
BACA JUGA
Tak jelas alasan yang diberikan oleh Sandy ketika menuntut harta gana-gini tersebut. Padahal sebagai orangtua, Tessa ingin memberikan rumah tersebut kepada anak-anak hasil pernikahannya dengan Sandy. "Dari pembicaraan ada perbedaan pendapat, saya ingin hibah ke anak-anak, biar ada warisan dari saya dan Sandy. Tapi dari pihak mereka maunya diuangkan," ujar Tessa.
Tessa pun memberikan kemungkinan jika Sandy memang membutuhkan uang. Apalagi ia pernah tersangkut kasus penipuan yang menyebabkannya harus mendekam di balik jeruji besi. "Coba tanya Sandy aja. Mungkin dia lagi butuh uang di dalam (penjara)," imbuhnya.
Dengan adanya gugatan ini, Tessa mengaku siap menghadapi apapun yang terjadi. Menurutnya, Sandy baru melayangkan gugatan harta bersama tersebut sejak minggu lalu. Proses mediasi sudah dilakukan, namun agaknya menemui jalan buntu.
"Menggugatnya baru minggu lalu, ini mediasi kedua. Kami belum bisa bicara soal itu (mediasi)," kata Charlie Naiborhu, pengacara Tessa. "Pesannya kalau nggak dapat negosiasi dengan pengacara nanti dilanjutin ke PN, akhirnya masuk PN. Pokoknya dia mau duitnya aja ya," tukas Tessa Kaunang.