Fimela.com, Jakarta Setelah sekitar 4 bulan proses perkara perceraiannya bergulir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, akhirnya mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rumah tangga Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt. Meski sedih, Dewi berharap putusan ini dapat memperbaiki hubungannya dengan Marcell.
"Harinya aku resmi cerai dengan Marcell. Sudah dikabulkan, bercerai. Sedih sih, tapi ya sudah biar nggak ada ribut lagi. Ya semoga bisa berteman," kata Dewi Rezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Berdasarkan keputusan majelis hakim, untuk hak asuh anak jatuh kepada Marcell. Hanya saja, Dewi mendapat kebebasan bertemu kapan saja. Apalagi selama ini Dewi merasa kesulitan bertemu dengan buah hatinya.
"Hak asuh anak ke Marcell, tapi aku dikasih kebebasan. Semoga Marcell menepati ya. Sebelum putusan saja saya susah ketemu anak, WhatsApp nggak dibalas. Saya lega sih, semoga nggak ada permusuhan," katanya.
Menurut Dewi, boleh jadi hubungannya dengan Marcell telah berakhir. Namun sebagai orangtua, mereka masih punya tugas yang sama dalam mendidik dan membesarkan anaknya.
"Semoga legowo dan dewasa. Semoga urusan anak nggak kesal-kesalan, bareng-bareng saja," ucap Dewi Rezer.