Fimela.com, Jakarta Sidang perkara cerai Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti dijadwalkan sebelumnya, sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan atas nasib rumah tangga Dewi dan Marcel.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Dewi baru tiba di pengadilan. Berbalut busana dress putih bermotif hitam, yang dipadukan dengan cardigan hitam, Dewi ditemani penasihat hukumnya, Merly Aprilita. Hanya saja, sejauh ini Marcellino selaku pihak tergugat belum juga terlihat di ruang sidang.
Advertisement
BACA JUGA
Tak terlihat ketegangan dari wajah Dewi menghadapi sidang putusan ini. Bahkan, dia mengumbar senyum, dan seolah siap menyandang status barunya sebagai janda. "Sehat dong, siap dong," ucap Dewi Rezer, singkat, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Seperti diketahui, Dewi Rezer dan Marcellino menikah di Kapel Hotel Tirta Bali Internasional, Uluwatu, Jimbaran, Bali pada 18 Juli 2007 silam. Dari pernikahan ini keduanya dikaruniai dua anak, Marcelle Brinette Renee Lefrandt, dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt.
Nyatanya, pernikahan mereka hanya bisa bertahan selama 9 tahun. Dewi Rezer melayangkan gugatan cerai kepada Marcellino Lefrandt ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2016 lalu, dengan nomor perkara 125/Pdt.6/2016/PN.JKT.Sel. Ketidakcocokan menjadi alasan Dewi menggugat cerai suaminya.