Sukses

Entertainment

Anggita Sari: Freddy Budiman Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Jera

Fimela.com, Jakarta Nama model seksi, Anggita Sari beberapa waktu lalu sempat dikabarkan menjalin hubungan khusus oleh gembong narkotik kelas kakap, Freddy Budiman. Kini pasca eksekusi mati Freddy Budiman, Anggita Sari pun ikut berkomentar.

Meski tidak secara terang-terangan mengomentari tentang hukuman mati yang diterima Freddy Budiman, namun Anggita Sari mengaku tidak setuju dengan hukuman mati yang diterapkan pemerintah. Mencoba berkomentar secara bijak, Anggita beranggapan hukuman mati terhadap terpidana kriminal berat sebagai salah satu perlawanan terhadap takdir Tuhan.

Freddy Budiman. (via Liputan6.com)

"Saya pribadi tidak setuju adanya hukuman mati kepada siapapun. Opini saya bukan hanya untuk Freddy, tapi untuk semua. Karena menurut saya, yang bisa menentukan kematian hanya Tuhan," tutur Anggita Sari kepada awak media Jumat (29/7/2016).

Meski begitu, Anggita juga beranggapan kejahatan yang dilakukan Freddy Budiman memang sudah tergolong kejahatan luar biasa. Menurutnya, aturan perundang-undangan yang memperbolehkan adanya hukuman mati di Indonesia harusnya memberikan efek jera terhadap para pelaku kriminal seperti narkoba.

"Memang sudah bertahun-tahun lamanya Freddy diberikan ketok palu (vonis) hukuman mati tapi malah tidak jera. Malah membuat narkoba jenis baru dan lainnya, itu menurut saya memang sudah keterlaluan," tegas Anggita.

Anggita Sari. (Instagram/@anggitasariofficial91)

Nama Freddy Budiman sendiri termasuk dalam salah satu terpidana mati yang dieksekusi oleh juru tembak di lapangan tembang Limus Buntu, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang berlangsung pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Freddy Budiman merupakan narapidana kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, pengendalian narkotika dari lapas, dan beberapa kasus lainnya yang sebagian besar terkait peredaran narkotik jaringan internasional.

Sebelum dieksekusi mati, Freddy Budiman sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 1997 akibat kasus narkoba. Setelah itu, pada 2009 lalu Freddy kembali tertangkap atas kepemilikan 500 gram sabu-sabu. Dalam penangkapan kedua kalinya itu Freddy divonis 3 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

Seolah tidak jera, Freddy Budiman kedapatan terlibat pada peredaran narkotik jaringan internasional pada 2011 silam. Ia masih sempat mengendalikan peredaran 1,4 Juta butir ekstasi yang di impor dari China pada 2012 lalu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading