Fimela.com, Jakarta Lee Jin Wook dikabarkan akan terbebas dari tuduhan kekerasan seksual. Wanita yang telah melaporkan Jin Wook atas kasus tersebut telah merubah kesaksiannya.
"Orang yang menggugat Lee Jin Wook, A, telah bersaksi tidak menerima kekerasan seksual. Penyelidikan hampir berakhir. Tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan A akan berdasar pada informasi yang dikumpulkan selama masa penyelidikan," kata seorang sumber dari pihak kepolisian.
Advertisement
BACA JUGA
A mengaku jika tidak ada kekerasan yang ia terima selama mereka berhubungan seksual. Hal tersebut telah dipastikan pihak kepolisian pada 26 Juli, di mana polisi memastikannya dengan mengajukan pertanyaan yang sama sebanyak empat kali.
Kabarnya A akan menerima hukuman karena telah melakukan pencemaran nama baik. Hingga saat ini pihak kepolisian pun masih menyelidiki motif pencemaran nama baik tersebut.
Sebelumnya A melaporkan Lee Jin Wook pada 14 Juli dengan tuduhan kekerasan seksual ke One Stop Center, sebuah rumah sakit polisi untuk korban kekerasan seksual. Selain Lee Jin Wook, Park YooChun juga menjadi selebriti Korea yang terjerat kasus kekerasan seksual.