Fimela.com, Jakarta Pihak Bella Shofie kembali harus mengelus dada menghadapi perceraiannya dengan Suryono. Ia yang berharap perceraiannya segera berakhir ternyata harus menanggung kekecewaan karena tingkah pihak Suryono.
"Dia (pengacara Suryono datang) kasih jawaban tertulis yang tidak benar dan lucu. Ini pelajaran betul. Mereka mengajukan bukan mengenai jawaban gugatan tapi eksepsi," kata Herdiyan Saksono SH. MH, selaku kuasa hukum Bella Shofie di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Menurut pengacara Suryono, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tidak memiliki kompetensi menyidangkan perkara cerai kliennya yang berdomisili di Papua. Menurut mereka gugatan yang dilayangkan Bella kabur.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi dia bilang bahwa sebenarnya PA Jakarta Selatan tidak berkompeten menyidangkan perkara cerai Bellla Shofie dan Suryono. Alasannya lebih lucu ada dua poin. Pertama tidak berwenang dan kedua gugatan kabur karena tidak cermat. Saya gak ngerti dia belajar darimana," imbuhnya.
Herdiyan mengatakan seharusnya pengacara Suryono mengetahui bagaimana persidangan di pengadilan agama dengan pengadilan negeri. Eksepsi dalam sidang cerai menurut Herdiyan sangat mengada-ada.
"Menurut saya sih jawaban pokok perkara agak benar oke. Kalau eksepsinya saya gak ngerti. Dia tidak memahami hukum perkara agama Islam. Ingat ini agama Islam, tolong hormati. Ini hukum agama Islam jelas, maka dia tidak pantas jadi pengacara. Hakim ketawa dan suruh ubah," katanya.
Menurut Herdiyan, ini merupakan trik pihak Suryono untuk kembali menggantung status pernikahan Bella Shofie. "Pengacara yang hadir tidak berhak ngerubah, yang berhak atasannya (Pieter Ell)," tambahnya.
"Kita melihat bahwa sebetulnya trik lawan yang kurang terpuji, ingin ngulur waktu dan pakai cara yang tidak dimengerti. Karena ini pengadilan agama. Baru kali ini hakim ketawa. Saya tolong lah bukan menghina, tapi tolonglah ikut aturan yang ada," tandas Herdiyan.