Fimela.com, Jakarta Kedatangan Lulu Tobing menjadi yang ditunggu oleh awak media maupun kuasa hukumnya, Dody Haryanto. Menurut Dody, kedatangan Lulu hari ini merupakan hal yang krusial karena bukan lagi pada status boleh, namun sudah wajib.
Dalam peraturan yang berlaku, seorang principal harus mendatangi sidang perceraiannya, minimal sekali agar pengadilan bisa melanjutkan persidangan. Namun, sejak mendaftarkan gugatan sampai saat ini, Lulu tak pernah sekalipun muncul.
Advertisement
"Harus (datang), bukan sunnah lagi. Karena kalau tidak, perkara sidang bisa tidak dilanjutkan," kata Dody di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).
Hari ini, Lulu Tobing mendapatkan nomor urut 15 dalam persidangan. Perihal kedatangan pesinetron Tersanjung itu, tim kuasa hukum belum berani mengklarifikasi. Mereka mengaku belum mendapatkan kabar kehadiran wanita 38 tahun itu.
Baca Juga
Namun, menjadi sesuatu yang wajar ketika alasan Lulu tak hadir karena sudah melakukan perdamaian dengan Danny, suaminya. Untuk hal ini Dody juga kurang mengetahui informasinya. Ia hanya terlihat mondar-mandir terkesan menunggu kedatangan kliennya. "Atau bisa jadi, mereka sudah berdamai, saya juga kurang tahu," ucap Dody Haryanto.
Seperti diketahui, Lulu Luciana Tobing menikah dengan Danny Rukmana pada 16 September 2006 di Hotel La-Meridien, Jakarta. Namun, ternyata rumah tangga mereka memiliki masalah yang tak bisa terselesaikan.
Sampai akhirnya, pemilik nama Lulu Tobing ini mendaftarkan gugatan cerainya atas suaminya Danny Bimo Hendro Utomo di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 April 2016 dengan nomor perkara 1443/Pdt.G/2016/PA.JT.