Fimela.com, Jakarta Setelah namanya dikaitkan dalam bisnis yang dijalani oleh suaminya, Delia Septianti tak tinggal diam. Ia melaporkan balik Amalia Abdurrachman Aldjufrie, perempuan yang melaporkan dirinya dan suami kepada pihak berwajib.
Seperti diketahui Delia dan suami dituding terlibat dalam penipuan yang bernilai miliaran rupiah terhadap Amalia. Lalu Amalia melaporkan Delia dan suami ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Juli 2016.
Ia menjerat Delia dan suami dengan dua pasal sekaligus yaitu tentang penipuan dan juga penggelapan. Delia pun menyikapi laporan Amalia dengan menggunakan UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik pada hari Selasa, 19 Juli 2016.
Advertisement
"Iya karena saya ga terima aja nama saya dicemarkan, ini saya yang dilaporkan. Tujuannya ini aja sih saya. Pencemaran nama baiknya bahwa saya dituduh melakukan penipuan dan penggelapan," kata Delia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Delia merasa tudingan Amalia salah alamat. Dalam hal ini Delia hanya sebagai orang yang mengenalkan Amalia dengan suaminya untuk melakoni bisnis parkir. Ia pun tak merasa terikat dengan bisnis bersama Amalia.
"Ya enggak merasa dong. Teman kok tapi saya belum pernah berbisnis sedikitpun sama dia. Jadi kalau dia bilang pernah bisnis sama saya, dia salah. Saya kenal lama tapi," lanjut Delia.
Baca Juga
Apa yang dilakukan Delia ini merupakan tindakan bela diri sekaligus pembersihan nama baik yang sudah dicemarkan oleh Amalia. Dengan banyaknya pemberitaan tentang penipuan dan penggelapan tersebut, Delia merasa sangat terganggu.
"Ini tanda klarifikasi, menolak melakukan secara hukum. Mau bersihkan nama baik. Juga mengganggu moril dan pekerjaan. Temen-temen nanya kan ganggu. Stres wajar. Mau bersihkan diri secara hukum. Laporannya pencemaran nama baik. Kenapa Delia diikut sertakan," tandas kuasa hukum Delia, DH. Lubis SH MH.