Fimela.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa terpidana kasus pelecehan seksual, pedangdut Saipul Jamil. Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi itu, pihak KPK mengatakan besar kemungkinan bahwa Saipul Jamil terlibat dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan Laode M Syarief selaku Wakil Ketua KPK usai pemeriksaan Saipul Jamil, Senin (18/7/2016). “Soal status (tersangka) sangat tergantung dalam pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan KPK barusan,” kata Laode Syarief.
“Ini menyangkut kasus suap terkait perkaranya. Jadi dia layak diperiksa penyidik untuk mengetahui lebih dalam. Yang mendasar adalah uang berasal dari mana untuk menyuap Panitera PN Jakarta Utara,” jelas Laode Syarif.
Advertisement
Baca Juga
Dari pemeriksaan, Bang Ipul diberikan 50 pertanyaan seputar kasus suap yang juga menyeret dua pengacara dan kakak kandungnya. Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang Rp250 juta dan Rp750 juta dalam sebuah mobil milik Panitera.
Usai diperiksa, tidak banyak komentar dari mulut Ipul di hadapan awak media. Ia memilih untuk bungkam dan memberikan kewewenangan kepada pengacaranya. “Tidak ada komunikasi sama sekali bahkan menjanjikan apapun kepada Hakim dan Panitera. Bang Ipul tidak terlibat dan dia tidak tahu uang yang diberikan kepada kakaknya justru untuk menyuap,” tegas Tito Hananta selaku kuasa hukum Saipul Jamil.
"Bang Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kakaknya (Samsul Hidayatullah) soal keuangan. Uang itu memang dana operasional. Bu Bertha yang minta (duit) ke Samsul. Ada desakan dari Bertha ke Samsul (soal duit Rp 250 juta). Tapi Bang Ipul enggak tahu (uang Rp 250 juta untuk suap)," sambung Tito.
Seperti diketahui, kasus suap tersebut mencuat pasca KPK melakukan OTT pada Juni 2016 lalu. Diduga, suap kepada Panitera PN Jakarta Utara guna meringankan vonis hukuman yang diterima Saipul Jamil.
Meski dipanggil sebagai saksi, Saipul Jamil yang diperiksa penyidik KPK selama 10 jam dinilai besar kemungkinan juga bisa menjadi sebagai tersangka kasus suap. Pasalnya uang suap Rp 250 juta merupakan uang miliknya yang kemudian diberikan kepada sang kakak kandung yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.