Fimela.com, Jakarta Mantan vokalis band Ecoutez, Delia Septianti harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan bisnisnya, Amalia Abdurachman Aldjufrie senilai miliaran rupiah.
Amalia melaporkan Delia dan suaminya karena dianggap tidak kooperatif dalam perjanjian bisnis parkir yang sebelumnya telah ditawarkan. Kepercayaan Amalia kepada Delia, teman yang dikenalnya selama beberapa tahun ini pupus sudah.
"Aku kenal Delia 7 tahun dan selalu lancar, dikenalin ke suaminya. Dia baik banget, jadi makanya percaya," kata Amalia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Advertisement
Baca Juga
Ada pemberian cek yang dilakukan oleh Delia kepada Amalia untuk melunasi peminjaman modal. Namun, ternyata cek tersebut kosong. Beberapa kali dihubungi tapi Delia dan suami selalu menghindar dengan bermacam alasan.
"Awal puasa itu DS bilang itu akan bertanggungjawab, tapi Juli enggak ada pertanggungjawaban apa-apa," kata Devi Waluyo SH, kuasa hukum Amalia. "Kalau aku telepon selalu besok-besok, alasan bank tutup," imbuh Amalia.
Amalia menambahkan, pada beberapa kali komunikasi yang dilakukan Delia sudah pasrah ketika ia memutuskan untuk membawa persoalan ini ke pihak berwajib. Ia mengaku terakhir berkomunikasi saat menjelang Lebaran.
"Mereka sudah pasrah dilaporkan, saya sudah sering ngobrol, 3 bulan sebelumnya ngobrol, pas puasa menjelang Lebaran, dia pasrah kalau mau dilaporkan, sudah terserah saja," tandas Amalia.