Sukses

Entertainment

Saipul Jamil Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Fimela.com, Jakarta Pedangdut Saipul Jamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi. Dari pemeriksaan, Saipul Jamil diperiksa selama 10 jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Usai keluar dari pemeriksaan, Saipul Jamil didampingi penasehat hukumnya, Tito Hananta Kusuma menemui para awak media yang telah menunggu jalannya pemeriksaan sejak siang hari. Bang Ipul diperiksa dan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan.

"Jadi barusan Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) bersikap kooperatif dan memenuhi permintaan KPK. Dia menghormati proses yang berlaku. Sekitar 50 pertanyaan ditanyakan penyidik KPK terkait kasus suap," kata Tito usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.

Saipul Jamil usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap (Deki Prayoga/Bintang.com)

 

Bang Ipul sendiri tampil dengan pakaian yang ia kenakan yakni koko hitam. Tampak dari wajahnya, ia cukup kelelahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam. Tak banyak kata yang ia lontarkan seputar pemeriksaannya sebagai saksi dari kasus suap yang juga menyeret kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah.

"Doakan saja," ucap Bang Ipul singkat di hadapan para awak media.

Mengenai kasus suap, melalui penasehat hukumnya, Tito mengatakan bahwa Saipul Jamil sama sekali tidak terlibat dalam penyuapan panitera PN Jakarta Utara.

Saipul Jamil usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Tidak betul sama sekali, Bang Ipul tidak tahu menahu perihal penyuapan. Bang Ipul memang memiliki uang yang kemudian kewewenangannya diberikan kepada kakaknya (Samsul Hidayatullah). Jadi Bang Ipul tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa dan kepada siapa diberikan," terang Tito.

Kasus suap Panitera Muda PN Jakarta Utara sendiri mencuat pasca KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni lalu. Dari operasi tersebut, tujuh orang ditangkap dan empat diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan transaksi penyuapan. Empat orang yakni Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, Samsul Hidayatullah (kakak kandung Saipul Jamil), Berthanatalia selaku pengacara, dan Kasman Sangaji yang juga sebagai pengacara dari Saipul Jamil.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading