Fimela.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Utara telah memvonis pedangdut Saipul Jamil dengan hukuman tiga tahun penjara. Menelisik hal tersebut, vonis yang diberikan dinilai pihak DS selaku korban sangat ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, bahkan telah empat tersangka dinyatakan melakukan penyuapan kepada Panitera Muda PN Jakarta Utara guna meringankan hukuman Saipul Jamil pun terkuak.
Oni, ibunda DS, pria yang melaporkan dan menjadi korban tindak pelecehan seksual Saipul Jamil pun mengaku senang. "Orang yang salah harus disalahkan. Harus tanggung jawab. Orang yang benar harus dibenarkan," ucap Oni perihal OTT yang dilakukan KPK, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kedatangan DS ditemani sang bunda serta dua kuasa hukumnya guna pemeriksaan atas laporan pemalsuan usia. Oni, ia mengaku sempat ditawari uang damai agar laporan DS dicabut dari Polsek Kelapa Gading.
"Ya sempat (menyuap keluarga) melalui pengacara, minta damai. Damainya tapi cabut perkara (laporan). Dia enggak hargai proses hukum. Kami enggak mau mau main-main dengan hukum," jelas Oni.
Mengenai nominal uang tawaran damai yang diberikan pihak Saipul Jamil. Oni enggan mengungkapkan nominal jumlah uang yang ditawarkan. "Kurang jelas (berapa nominalnya). Takut salah ngomong juga," kata Oni.
Kuasa hukum DS, Osner menyebutkan bahwa uang damai sempat ditawarkan sebesar Rp100 juta. Dan hal tersebut pun gagal menuai kesepakatan. Namun lagi-lagi, untuk kali kedua juga kembali ditawarkan dengan nominal yang sama namun kesepakatan tidak terjadi. Wal hasil, perkara tetap
dilanjutkan.
"Yang pertama itu ditawarkan lewat sekolah 100 juta pas penyidikan di Polsek Kelapa Gading yang saat itu ada yang ngaku wartawan dan polisi mendekat ke pihak sekolah supaya DS mau cabut laporan yang di Polsek Kelapa Gading dengan janji Rp100 juta," ungkap Osner.
"Yang kedua, lalu ada lagi dari pihak keluarga yang datangin bos nya bapaknya DS di Indramayu dan pihak Saipul Jamil menawarkan uang sebesar Rp100 juta juga dan jaminannya untuk mencabut laporan. Tapi enggak ada kesepakatan, kita lanjutkan perkaranya," tandas Osner Jonshon Sianipar.