Fimela.com, Jakarta Ferry Irawan membantah ketika dirinya dituding melakukan tindak intimidasi kepada dua petugas Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016) siang. Bukan sembarangan karena Ferry dituduh melakukan penembakan.
Menurut pengakuan dua petugas tersebut, Ferry melakukan penembakan ke atas kala dirinya disambangi petugas untuk menanyakan ijin pembangunan rumah dua lantai yang ditengarai miliknya.
Advertisement
Kala dikonfirmasi, Ferry pun membantah melakukan penembakan meski ia membenarkan memiliki senjata api. "Semua (senjata api) nya izin resmi dari Polri," kata Ferry kala dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (17/6/2016).
Ferry pun mempersilahkan untuk mengecek keabsahan kepemilikan senjata api itu kepada pihak berwenang. "Untuk hal itu nanti bisa dikonfirmasi langsung pada pihak kepolisian," ucap Ferry.
Baca Juga
Meski memiliki senjata api, namun Ferry tak pernah menggunakannya selama ini, apalagi untuk melakukan intimidasi kepada orang lain. Ia menegaskan tak pernah melakukan penyalahgunaan kepemilikan tersebut.
"Saya memiliki senjata api tidak pernah saya salah gunakan. Apa lagi untuk hal-hal yang merugikan orang lain," tukas Ferry Irawan.
Kalau Ferry Irawan membantah melakukan tembakan ke udara, lalu siapa yang meledakkan senjata api ke udara yang membuat petugas shok?