Fimela.com, Jakarta Tarra Budiman sedikit mengomentari perihal razia yang dilakukan oleh Satpol PP Serang terhadap Ibu Saeni, seorang penjual warteg. Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perda yang melarang menjual makanan pada saat hari puasa.
Pro kontra memang terjadi. Apalagi ketika ada sebuah gerakan yang memberikan uang kolektif hingga ratusan juta rupiah kepada Bu Saeni sebagai ganti kerugian atas razia yang dilakukan oleh petugas.
Advertisement
Baca Juga
"Ya kita harus saling mengerti lah. Walaupun buka warung tapi kenapa mereka berdagang ya karena kan itu mata pencaharian mereka. Harusnya ya diperbolehkan saja cuman ada tata caranya," kata Tarra Budiman di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (13/6).
Selama ini apa yang dilakukan oleh warung-warung yang kebetulan beroperasi ketika siang Ramadan sudah bagus menurut Tarra. Misalnya menutup warung dengan gorden untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
"Karena saya juga muslim dan puasa. Ya nggak mungkin juga tiba-tiba kita jualan begitu aja. Ya kayak warteg ditutup pakai gorden. Misalnya dia jualan es kelapa dia harus tau jualannya kapan," tuturnya.
"Saya pribadi orang muslim tapi saya juga mengerti, orang muslim juga bisa jualan. Jangan sampai kalau tidak jualan orang non muslim jadi nggak bisa makan, banyak juga orang yang sakit tapi kan bisa makan," tukas Tarra.
Tak selamanya menegakkan peraturan dengan anarkisme dan tindak dzhalim terhadap sesama. "Para petugas itu harusnya udah tahu apa yang harus dilakukan tidak perlu dengan kekerasan kok diomongin aja dulu. Kalau sampai makananya juga diambil itu udah keterlaluan," tandas Tarra Budiman.