Fimela.com, Jakarta Pihak Saipul Jamil yakin adanya dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan DS. Kabarnya, nanti, Selasa (14/6/2016), DS akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilakukan Saipul. Hal itu diungkap Sholeh Kawi, kakak Saipul.
"Dia masuk SD tahun 2003, dan dia ngaku di persidangan kalau masuk SD umur 6 tahun. Itu juga sudah diakui kakaknya DS, Sandy Purwacenaka yang bilang DS 7 tahun masuk SD. Besok DS dipanggil yang kedua kalinya di Polda," ujar Sholeh Kawi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Sholeh, semua dugaan itu sudah masuk ke polisi dan sedang diproses. Salah satu kejanggalan yang didapatnya adalah soal tempat lahir DS yang ada di dua tempat. "Di sini kan enggak masalahkan itu. Nanti saja dibuktikan penyidik. KK dia lahir di Cirebon. Coba, bisa enggak satu orang lahir di dua tempat," katanya.
Terlepas dari masalah identitas DS, Sholeh optimis adiknya akan terbebas dari segala tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Apalagi ia menilai, tidak ada fakta persidangan yang menyatakan Saipul telah melakukan pencabulan terhadap DS.
"Masalah in materilnya ada enggak? Saksi fakta tidak ada. Saksi kejadian juga tidak ada. Dari ahli forensik katanya ada missing link, justru bukti itu diragukan. Begitu persidangan merembet ada kata DNA DS di Ipul. Kalau celana dalam doang enggak bisa jadi bukti apa-apa. Faktanya tak ada itu. Barbuk itu enggak bisa jadi apa apa," paparnya.
Sholeh menambahkan, saat ini Saipul Jamil hanya bisa pasrah menanti putusan majelis hakim atas perkara ini. Namun ia berharap, Hakim akan memberi keputusan yang seadil-adilnya. "Ipul berserah agar bisa diputus seadil-adilnya, dan hakim melihat fakta persidangan bukan berdasar opini," ucap Sholeh Kawi.