Fimela.com, Jakarta Setelah sempat dilarang oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/6/2016) lalu, musisi Ahmad Dhani berencana akan kembali menggelar sebuah pertunjukan musik di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Hal tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digagalkan pihak kepolisian Polda Metro Jaya lantaran tidak memiliki izin keramaian.
Kegagalan demonstrasi pada Kamis lalu pun diakui pentolan grup musik Dewa 19 itu lantaran tidak memang tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Maka dari itu, Dhani berencana untuk kembali mengadakan pergelaran musik di gedung KPK dengan terlebih dahulu mengurus izinnya.
Advertisement
Baca Juga
- Safeea, Putri Ahmad Dhani Jaim Saat Adiknya Lahir
- Tantangan Ahmad Dhani pada Kapolda Metro Jaya Berujung Damai
- Ahmad Dhani Ungkap Kekesalan Dilarang Demo
"Ya maka dari itu saya enggak konser musik kemarin. Karena mungkin belum ada izinnya. Demo kemarin bukan saya yang minta izin. Nah demo berikutnya saya yang akan minta izin melakukan konser musik di depan KPK," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Meski demikian, Dhani menilai akan tetap berusaha menggelar sebuah konser kecil-kecilan di gedung KPK dalam waktu dekat. Bahkan, diakuinya, dirinya sudah menyiapkan lagu baru yang spesial akan dibawakan saat menggelar aksi di geddung KPK nanti.
"Saya sudah menyiapkan lagu baru, di lagu itu anak saya yang ketiga (Dul) mau ikut main bass," tandasnya.
Maka dari itu, guna memastikan mini konsernya berjalan lancar tanpa hambatan seperti yang terjadi pada kamis lalu, Dhani akan terlebih dahulu memastikan mendapat izin dari berbagai pihak yang terkait, termasuk pihak KPK yang akan dijadikan sebagai tempat manggungnya.
"Konser itu urusan saya sama KPK. Izin keramaiannya di polisi, tapi izin mengadakan konser tetap di KPK, kalau sudah dapat izin ya enggak masalah," tukas Ahmad Dhani.