Fimela.com, Jakarta Masuk sebagai Target Operasi (TO) dalam sebulan terakhir, Kamis pagi (2/6/2016), aktor Restu Sinaga ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kasad Narkoba Jakarta Selatan, Vivick menjelaskan kronologi penangkapan aktor Restu Sinaga saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
"Si DS ini kita dapat info kurang lebih 1 bulan lalu. DS adalah pengguna tapi dia belum tau apa jenisnya. Identitasnya DS, mungkin lebih dikenal dengan RS. Setelah itu anggota kami dipimpin Edi dkk lakukan penyelidikan," ucap Vivick, Kasad Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ambil suatu keputusan lakukan penggerebekan di kediaman nya di Cipete, Cilandak, Jakarta selatan," sambungnya.
Di kediaman tersebut, kata Vivick menambahkan, hanya ada satu orang tersangka (RS). Namun penggeledahan turut disaksikan kakak kandung Restu Sinaga.
"Kami lakukan penggeledahan, tidak ada perlawanan dan disaksikan oleh kakak kandungnya. Bahwa hasil penggeledahan rekan-rekan ditemukan barbuk dan tersangka mengaku bahwa ini disimpan untuk digunakan, digunakannya itu sesuka hatinya, kapanpun dia mau dia pakai," papar Vivick.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat brutto 10,75 gram, 17 butir atau tablet psikotropika jenis Dumolid dengan berat 7,47 gram serta 26 butir jenis Happy Five (H-5) dengan berat 7,21 gram telah diamankan kepolisian.
"Ada yang dikasih gratis, ada juga yang ia beli. Ganja diakui tersangka dikasih gratis oleh pria inisial P, bukan pekerja seni. Dumolid dibeli RS Rp 600 ribu, kokain juga dibeli dan digunakan rutin sampai habis," kata Vivick menjelaskan asal narkoba yang didapat Restu Sinaga.