Fimela.com, Jakarta Lukman dan Rachel, dua adik Ayu Azhari menyatakan kekecewaannya atas sikap sang kakak yang ditengarai ingin menghilangkan hak-hak waris atas sebuah rumah dan tanah keluarga. Tahun 2008, Ayu membeli rumah keluarga dari ibunya dengan janji akan memberikan rumah ganti.
Namun, sampai saat ini tak ada wujud realisasi dari janji Ayu. Belakangan Ayu bahkan kekeuh bahwa harta keluarga tersebut sudah menjadi miliknya pribadi.
"Tidak ada info dari dia dan respon dari dia. Ada WA dari abang saya kalau dia (Ayu) bersikukuh kalau itu punya dia. Belum dibayar seluruhnya. Dulu ada serah terima uang, tapi setelah balik nama kami disuruh keluar," kata Lukman di Jalan Batu I no 11, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/6).
Advertisement
Baca Juga
Drs. M. Utomo A Karim T, SH, kuasa hukum kedua adik Ayu mengatakan bahwa harta keluarga itu adalah tanah seluas 550 ha dan didalamnya terdapat sebuah rumah. Namun, kala disinggung tentang janjinya, Ayu malah merobohkan rumah tersebut.
"Ada 2 atau 3 bulan lalu pas adik-adiknya kirim WA dan SMA, saya juga kirim surat, malah dirobohin rumahnya. Ayu kenapa, kalau dibilang rumah dia, ini kan ada hak waris dari adik-adiknya. Dan Ayu juga punya hak waris di situ," imbuhnya.
Saat ini ranah kekeluargaan masih ditempuh dalam penyelesaian masalah. Dan dua adik Ayu ini mengaku bukan uang yang menjadi tujuan mereka. Namun, jika nantinya tak direspon maka Lukman dan Rachel siap membawa Ayu ke jalur hukum.
"Kita ga mau ke arah situ (uang). Itu bukan tujuan kita. Tujuan kita ada yang gak lurus, kita luruskan. Agar tidak jadi pertanyaan. Belum (ke jalur hukum). Kita masih tunggu itikad baik dari Ayu," ucap Lukman.
Lukman dan kuasa hukum berharap ada damai dalam masalah ini. "Ini kan sebentar lagi Ramadan, semoga bisa ketemu dan berdamai. Kalau memang kita udah mau itikad baik dan ga digubris, ya kita masuk ke ranah hukum. Ga menutup kemungkinan," tandas Utomo.