Fimela.com, Jakarta Tak sekali dua kali harta warisan menjadi akar permasalahan dan perpecahan di dalam sebuah keluarga. Dan kali ini keluarga Ayu Azhari lah yang harus berurusan dengan masalah ini. Oleh adik-adiknya, Ayu dituding telah menghilangkan hak waris.
"Di sini ada 2 orang adik Ayu yaitu Lukman dan Rachel. Ini mengenai sengketa waris, kami melihat bahwa ada upaya dari Ayu untuk menghilangkan hak waris dari adik-adiknya, rumah dan tanah," kata M. Utomo A Karim T, sang kuasa hukum di Jalan Batu 1 nomor 11, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/6) malam.
Advertisement
Baca Juga
Lukman menambahkan bahwa akar permasalahan terjadi pada 2008 lalu. Kala itu Ayu Azhari membeli rumah ibunya dengan iming-iming ganti rumah baru. Namun, ternyata tak ada penyelesaian atas masalah tersebut sampai saat ini.
"Kronologis waktu itu 2008 cukup lama itu, saya masih agak kecil, Ayu berjanji untuk membeli rumah keluarga, waktu ibu masih hidup, janji beli rumah baru. Telah balik nama dengan nama Ayu, tapi justru saya dan ibu saya diusir," ujar Lukman.
Karena pengusiran tersebut, ibunda Lukman pun sempat syok dan langsung sakit. Mereka merasa termakan dengan janji palsu Ayu Azhari yang sampai sekarang belum merealisasikan penyediaan rumah baru itu.
"Dan ibu sama saya pindah akhirnya. Ibu syok, sakit dan meninggal," sambung Lukman. "Semua itu janji palsu. Abis duit, kita bersatu," sambung Rachel, adik ketiga Ayu.
Sang pengacara mengatakan bahwa rumah tersebut sudah dihancurkan sekitar 2 bulan lalu. "2 bulan lalu udah dihancurin rumahnya. Dulu dijanjikan akan diganti dengan rumah baru, ternyata tidak, malah ibunya diusir. Akhirnya seperti sekarang ini, Ayu tidak mmberikan rumah barunya," tandas Utomo.