Fimela.com, Jakarta Roby Geisha akhirnya bisa mencium udara kebebasan setelah vonis yang diterimanya karena penyalahgunaan narkoba. Roby sendiri telah divonis pengadilan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
"Iya (bebas). Vonis enam bulan rehab. Rehab-nya udah jalan lima bulan lebih ya selebihnya menyelesaikan," kata Cinta Ratu Nansya, istri Robby Geisha saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (1/6).
Advertisement
Baca Juga
Meskipun begitu, Roby masih dalam pengawasan tim rehabilitasi. "Saya belum ngobrol gimana dari pihak rehab sendiri. Yang pasti sejauh ini masih dalam pengawasan tim rehabilitasi," tuturnya.
Sampai saat ini Cinta masih menemani Roby karena menurutnya sang suami sangat perlu dukungan orang-orang terdekat supaya bangkit dari keterpurukannya.
"Saya dampingi dia. Saya gak bisa jauh dari dia. Ada treatment dari tim rehabilitasi. Jadi rehabilitasinya bukan kaya di rumah sakit yang diobati, harus ada support dari istri, keluarga," tukas Cinta.
Pria bernama asli Roby Satria itu menghirup udara bebas pada Selasa (31/5) setelah menjalani masa hukuman enam bulan di panti rehab Yayasan Anargya, Denpasar, Bali.
Roby 'Geisha' sendiri ditangkap jajaran berwajib dari Polres Badung, Bali, pada November 2015 dengan barang bukti ganja seberat 1,5 gram. Ia divonis rehabilitasi enam bulan setelah terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba.