Fimela.com, Jakarta Sebagai terdakwa, Saipul Jamil memberi kesaksiaannya di hadapan Majelis Hakim. Dia membantah melakukan pencabulan terhadap pelajar berinisial DS. Hanya saja Saipul mengakui bahwa DS menginap di rumahnya. Itupun atas dasar ajakan DS sendiri.
Diakui Saipul, selama ini dirinya sengaja bungkam terkait permintaan DS yang meminta menginap di kediamannya. Dia beralasan, tak ingin memberi panggung buat DS dalam mencari popularitas lewat kasus ini.
Advertisement
"Iya (DS ajak menginap). Ya kan lebih baik keluarkan di fakta persidangan. Takutnya kalau kita main media, nanti tujuan dia tercapai untuk populer," ucap Saipul Jamil usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Baca Juga
Saipul beryukur diberi kelancaran saat memberi kesaksiannya di hadapan majelis hakim. Duda Dewi Perssik ini berharap, Hakim mempertimbangkan kesaksian itu dan membebaskannya dari dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdulillah lancar tadi memberikan keterangan yang sesungguhnya. Mudah-mudahan hasilnya baik. Mudah-mudahan hakim yang mulia membebaskan saya. Pokoknya tidak benar semuanya," ucap Saipul Jamil.