Fimela.com, Jakarta Saipul Jamil telah mengantongi saksi-saksi yang bakal meringankan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak mau kalah dari jumlah saksi yang diajukan JPU, Saipul pun bakal menghadirkan 9 saksi di sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 23 Mei mendatang.
"Kami akan menghadirkan sembilan saksi yang meringankan," kata Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Baca Juga
Kasman menuturkan, selain orang-orang terdekat Saipul, saksi yang dihadirkannya juga dari kalangan artis, dan tokoh agama. Sayangnya Kasman enggan menyebutkan identitas saksi artis yang dimilikinya. "Salah satunya mungkin dari artis, tokoh agama, dan lingkungan keluarga," urainya.
Advertisement
Kasman menilai, keterangan 6 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan sudah terbilang cukup. Sehingga tak perlu lagi menghadirkan sisa 9 saksi dari JPU. Saat ini timnya masih merumuskan keterangan yang sudah diberikan keenam saksi yang sudah hadir di pengadilan.
"Kami masih merumuskan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Saksi-saksi JPU sepertinya sudah cukup, tidak perlu ada yan lain, enam orang sudah cukup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan kasus pencabulan remaja DS. Sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Setelah korban DS, ibu dan kakaknya, di sidang ini JPU menghadirkan dua orang petugas keamanan kompleks perumahan Saipul, dan saksi ahli Pusat Laboratorium Forenfik.