Fimela.com, Jakarta Guna mempercepat perkara dugaan kasus pencabulan, sidang Saipul Jamil digelar 3 kali dalam sepekan. Seperti hari ini, dia kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saipul tiba di pengadilan pukul 13.05 WIB.
Sebagaimana diungkap Dado AE, selaku Jaksa, pihaknya sudah mengantongi 15 saksi yang akan memperkuat dakwaannya terhadap Saipul. Tiga diantaranya terdiri dari korban DS, ibu dan kakaknya yang sudah memberi kesaksian kemarin.
Advertisement
Saipul sendiri tak masalah dengan jumlah saksi JPU yang terbilang cukup banyak. Bahkan, lebih dari 15 pun dia siap menghadapinya. "Jangankan 12 saksi, 100 saksi saya juga siap. Bismillah saja," ucap Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Baca Juga
Saipul pun tak masalah dengan padatnya jadwal sidang yang harus dijalani. Justru dia santai dan tetap optimis terbebas dari tuduhan DS terhadapnya. "Enggak (capek) kok," ujarnya santai.
Pada sidang sebelumnya, remaja berinisial DS telah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim. DS juga sempat mempergakan agedan Hap Hap, serta membeberkan kronologis pelecehan yang diduga dilakukan Saipul Jamil.