Sukses

Entertainment

Pengadilan Agama Jakarta Timur Rahasiakan Domisili Lulu Tobing

Fimela.com, Jakarta Apa yang menjadi alasan gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Danny Bimo Hendro Utomo masih misterius. Sampai saat ini belum ada satu sumber pun yang menjelaskan penyebab Lulu Tobing ingin mengakhiri pernikahan yang sudah 10 tahun berjalan.

Pengadilan Agama Jakarta Timur yang menangani kasus perceraian ini juga terkesan bungkam. Mereka tak bisa memberikan informasi apapun terkait kisruh rumah tangga Lulu Tobing dengan cucu mantan Presiden Soeharto itu.

Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo

"Untuk isi gugatan karena ini sidang tertutup jadi tidak bisa kita berikan ke muka umum," ujar Djajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, di kantornya kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/5/2016).

Ditanya perihal alamat terakhir tergugat dan penggugat yang sesuai dengan surat pengajuan gugat cerai, Djajat Sudrajat kembali menghindar. Seperti kabar yang berhembus, Lulu Tobing dikatakan sudah tinggal di Bali sekarang ini.

Lulu Tobing. (Instagram @ocysuhartono)

Dan Djajat pun hanya mempersilahkan kepada awak media untuk mencari tahu domisili terakhir artis Tersanjung itu. Menurutnya, bukan kapasitasnya untuk menjelaskan domisili terakhir dari penggugat atau yang digugat.

"Kami belum sejauh itu ya. Jelas ada alamat untuk melayangkan surat panggilan. Kapasitas saya sebagai Humas ga sejauh itu. Saudara bisa cari alamat sendiri," tuturnya.

Untuk diketahui, sidang sudah digelar untuk pertama kali pada tanggal 12 Mei lalu. Pada sidang mediasi itu hanya kuasa hukum Lulu Tobing yang hadir, sementara Danny tidak hadir dan diwakilkan siapapun. "Sudah disidangkan pada tanggal 12 Mei 2016. Hasil (sidangnya) kebetulan tergugat tidak hadir. Yang hadir dari penggugat juga kuasanya saja," tukas Djajat.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading