Fimela.com, Jakarta Kasus pemerkosaan yang terjadi belakangan, terutama pada anak-anak sudah menjadi isu nasional. Berbagai pihak khawatir dan prihatin pemerkosaan akan terjadi dan terjadi lagi. Makanya ada yang mengusulkan hukuman berat untuk pelaku pemerkosa. Bintang sinetron Happy Salma setuju dengan penerapan hukum kebiri untuk pelaku pemerkosaan.
Soalnya, lanjut perempuan Sunda yang kini bermukim di Bali itu, persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan. "Dikasih hukuman yang berat seperti penjara seumur hidup atau hukum kebiri kalau menjadikan efek jera. Ini sebagai tanda kalau pemerintah serius menangani kasus ini," terang Happy Salma kepada Bintang.com yang menghubunginya pada Minggu (15/5/2016).
Baca Juga
Dalam kasus pemerkosaan ini menurut Happy, miras memang menjadi pemicu. Disamping itu ada pemicu lain seperti persoalan sosial."Miras juga sebagai pemicu, tapi yang adalah masalah sosial," tandasnya.
Advertisement
Istri dari Tjokorda Bagus Dwi Santana Max Kerthyasa ini memiliki data soal hal tersebut. "Data WHO mengatakan konsumsi alkohol Indonesia termasuk terendah. Begitu juga di negara-negara lain yang konsumsi mirasnya relatif rendah. Namun kenyataannya kasus pemerkosaan termasuk pemerkosaan anak cukup banyak. Saat disandingkan dengan data perkosaan ini kan enggak klop. Apa masalahnya? Pasti ada masalah dibalik semua ini. Dugaan saya ada masalah sosial tadi," kata Happy Salma.
Happy Salma berharap persoalan pemerkosaan anak ini menjadi perhatian semua pihak. Dan perlu dicari solusi untuk persoalan ini. Salah satunya adalah pemberian hukuman berat untuk pelaku pemerkosaan, seperti hukum kebiri. "Anak kecil dianggap tidak berdaya jadi selalu ingin menyakiti yang lemah. Kayanya ada yang salah dengan pola fikir mereka yang demen banget menyakiti anak-anak. Semoga ke depannya tidak terjadi lagi kasus pemerkosaan seperti akhir-akhir ini," harapnya.