Fimela.com, Jakarta Kamis (12/5/2016), sosok artis Jupiter Fortissimo menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kadar kecanduannya terhadap narkoba. Jupiter yang mengenakan baju tahanan dan penutup wajah datang ke BNN didampingi oleh pihak Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Disinggung soal perasaannya telah mengonsumsi narkoba, Jupiter pun bungkam. Ia tampaknya belum ingin menanggapi perihal kasus yang dialaminya ini.
Advertisement
Artis kelahiran 3 Februari 1982 ini memang tak banyak melontarkan kata-kata setibanya di BNN. Hanyak jempol yang diacungkan, hal ini seolah menandakan jika dirinya dalam keadaan sehat.
"Sehat, baik," ujar Jupiter singkat. Ia kemudian berjalan menuju Balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga
Seperti diketahui, Jupiter ditangkap oleh kepolisian Taman Sari, Jakarta Barat, saat sedang pesta sabu di tempat karaoke, Selasa dini hari (10/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Jupiter Fortissimo kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram.
Artis Jupiter Fortissimo ditangkap polisi saat sedang bersama satu bandar berinisial F yang memiliki 3 paket sabu. Atas perbutannya ini, Jupiter terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun.