Fimela.com, Jakarta Ustad Solmed aliash Soleh Mahmud mendapat perlakuan yang tak mengenakan. Akibat datang terlambat ke lokasi undangan pengajian ia nyaris dkeroyok massa. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Karang Bolong, Anyer, Banten, 29 April 2016 lalu. Namun, ia tak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Dari awal kejadian saya sudah memaafkan. Kalaupun mereka (panitia) mau minta maaf, 24 jam rumah saya terbuka. Kalau pun tidak, saya juga tidak menuntut apa-apa," ucap ustad Solmed di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (11/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Padahal, sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan dari ancaman, suami April Jasmine itu punya hak untuk melaporkan peristiwa yang mengancam nyawanya ke polisi. Terlebih pihak panitia penyelenggara acara tersebut tak meminta maaf kepada dirinya.
Sementara itu, di mata kuasa hukum Ustad Solmed, Hendra Heriansyah, kejadian yang dialami kliennya dapat mengancam keselamatan ustaz Solmed dan rombongannya. Ia menilai kejadian itu peristiwa serius. Namun, karena kelembutan hati Ustad Solmed, ia tak melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Secara konteks hukum, saat warga negara dapat kekerasan, ini merupakan peristiwa serius. Terlebih ada seruan dari provokator yang mengancam akan membunuh. Itu bisa membuat massa yang kumpul melakukan tindakan brutal. Ini bukan peristiwa biasa, ini kejahatan," tambahnya.
Merujuk keterangan Ustad Solmed, dalam perjalanannya menuju lokasi acara, pihak panitialah yang seolah mengondisikan dirinya untuk datang terlambat. Panitia menginformasikan tiga lokasi yang berbeda sebelum akhirnya Ustad Solmed sampai ke tujuan yang tidak sesuai dengan informasi awal dari pihak panitia.