Sukses

Entertainment

Indra Bekti Kutuk Keras Pemerkosaan Yuyun

Fimela.com, Jakarta Kaum hawa, yang merupakan tulang rusuk kaum Adam masih sering mendapatkan perlakuan diskriminatif, bahkan tak sedikit yang menjurus pada pelecehan dan kekerasan seksual. Kaum Adam yang seharusnya menjadi pelindung, sering kehilangan fungsi utuhnya. Inilah yang membuat Indra Bekti sebagai figur publik prihatin. Ia mengutuk keras aksi biadab ini.

Demikianlah yang terjadi baru-baru ini di daerah Padang  Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kejadian yang menimpa Yuyun, remaja 14 tahun yang diperkosa beramai-ramai oleh 14 pria yang sebagian besar berusia sebaya, membelalakkan mata masyarakat.

Kekejian mereka pun dikecam sejumlah kalangan. Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, mengecam keras para pelaku dan mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Apalagi Yuyun harus meregang nyawa karena perbuatan yang didasari nafsu binatang tersebut. Usai diperlakukan tidak manusiawi, mayat Yuyun dibuang begitu saja. Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, penuh luka dan berada di pinggir jurang.

Banyak pihak ikut mengomentari kasus pemerkosaan ini, salah satu publik figur yang ikut mengutuk adalah Indra Bekti. "Saya benar benar mengutuk perbuatan itu," kata Indra Bekti kepada wartawan, Rabu (4/5/2016).

Menurut Indra Bekti, dibutuhkan peran serta pemerintah untuk menangani permasalahan ini. Sebuah undang-undang yang mengatur jelas perlindungan terhadap anak-anak dan wanita harus ada.

Demikian pula untuk hukuman yang setimpal para pelaku pelecehan maupun kekerasan terhadap wanita, juga anak-anak. Peraturan yang tegas itu diwajibkan ada supaya bisa mencegah seseorang untuk berbuat biadab.

"Negara juga harus benar benar hadir untuk kasus ini agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa yang akan datang. Menurut saya legislatif bersama eksekutif bisa membuat undang undang perlindungan anak dan wanita yang lebih kuat lagi. Dan juga bagi pelaku dihukum setimpal atas perbuatan biadabnya," tandas Indra Bekti.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading