Fimela.com, Jakarta Tembang Satu Jam Saja merupakan lagu yang mengangkat nama Zaskia Gotik ke tangga popularitas di industri musik tanah air. Namun, lirik nakal yang terdapat pada lagu tersebut akhirnya mendapatkan reaksi dari masyarakat Jawa Barat.
Lagu Zaskia Gotik bersama puluhan lagu dangdut lainnya dinyatakan bernuansa vulgar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Karenanya, berdasarkan laporan masyarakat, KPID Jawa Barat akhirnya memboikot lagu tersebut.
Advertisement
"Lirik lagunya (Satu Jam Saja) terkesan vulgar," singkat Mahi M. Hikmat selaku Ketua Bidang Isi Siaran KPID Jawa Barat ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/5).
Puluhan lagu-lagu yang dilarang, termasuk milik Zaskia Gotik yang disiarkan secara terus menerus oleh lembaga penyiaran seperti televisi dan radio telah membuat anak-anak menjadi hafal lagu-lagu yang bertema dewasa.
Itulah sebab ada norma yang diatur dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) telah dilanggar. Lagu-lagu tersebut dinilai telah melanggar norma sopan santun, mengandung seks bebas, hal-hal menyimpang, menjadikan perempuan sebagai obyek dan tidak melindungi anak-anak.
Baca Juga
"Kami lakukan rapat pleno dengan sejumlah unsur terkait dan masuk lah lagu tersebut. Ada sedikitnya 24 lagu yang dilarang disiarkan melalui radio dan televisi di Jawa Barat. Lagu-lagu itu dibatasi menjadi dua kategori, dilarang diputar dan yang dibatasi jam siarnya," tukasnya.
Namun, pelarangan ini masih dalam ranah lembaga penyiaran terkait wewenang KPID sendiri. "Kalau di panggung ya itu di luar kami. Juga kalau di internet, bukan ranah kami. Kalau itu disiarkan di radio dan televisi itu tupoksi KPID," tandas Mahi.