Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara. Kuasa hukum Saipul, Nazaruddin mengatakan akan menurunkan 9 pengacara yang ia sebut 'Tim 9'.
"Kami sudah menyiapkan eksepsi, kita juga akan lakukan gelar perkara tim 9, gelar perkara ini kita lakukan ada sekitar 9 pengacara. Karena ada beberapa yang akan kita bantah terhadap dakwaan jaksa, ini akan dibacakan 3 Mei 2016 mendatang," ucap Nazaruddin saat dihubungi awak media, Kamis (28/4/2016).
Tak hanya itu, Nazaruddin menegaskan akan memberikan pernyataan kepada Majelis Hakim atas pemalsuan usia dan pemalsuan identitas yang dilakukan pelapor.
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan memberitahukan pada hakim ada dugaan pemalsuaan identitas di mana pelapor melakukan pemalsuaan umur, kita katakan bahwa korban yang 18 tahun saat kejadian berusia 20 tahun," tegasnya.
Nanti, dalam agenda sidang pada 3 Mei 2016 akan digelar dua perkara, kata Nazaruddin. Lebih lanjut, dua perkara yang dimaksudkannya adalah kasus persidangan dan kedua kasus pelaporan lantaran pemalsuan usia dan identitas.
Kondisi pedangdut Saipul Jamil kini, sambung Nazaruddin, Bang Ipul dalam kondisi baik dan sehat. Adapun mengenai biaya, Nazaruddin enggan mengatakan lebih rinci, yang jelas katanya sudah Miliaran rupiah yang telah digelontorkan Bang Ipul semenjak digelandang pasca kasus tersebut bergulir.
"Tim kita kan banyak, ya, plus minus miliaran. Tapi ini kan berikut cost dia untuk keluarga, pegawai dia dan asistennya. Bahkan, Dipenjara masih jadi tulang punggung. Karena sebelum di penjara Ipul punya anak asuh, dan dia ngasih pondok pesantren dan itu sampai sekarang dilakukan dia, karena Ipul kan butuh doa dari mereka," tukas Nazaruddin.