Fimela.com, Jakarta Keinginan Sheila Marcia membina rumah tangga dengan Kiki Mirano adalah membina rumahtangga yang diliputi kebahagiaan dan kesenangan. Namun cita-cita itu ternyata jauh dari harapan. Bukan kebahagiaan yang ia dapat. Malah sebaliknya ia malah mengalami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. Serangkaian KDRT diduga telah terjadi pada dirinya atas ulah suaminya Kiki Mirano.
Bukan perkara mudah bagi Sheila untuk membawa persoalan ini ke ranah publik dan melaporkannya ke penegak hukum. Menurut kuasa hukumnya Micky Tan Lie, S.H., dan Gilbert Marciano, S.H., banyak pertimbangan dari Sheila sebelum menempuh langkah hukum.
Setelah melalui pertimbangan matang akhirnya Sheila melaporkan dugaan KDRT ini melalui kuasa hukumnya. "SM mengalami KDRT sekitar bulan Desember tahun 2015 yang lalu. Ia ingin keadilan ditegakkan, karena itu kejahatan ini harus diungkap. Dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tandas Micky Tan Lie, S.H. kepada wartawan termasuk Bintang.com usai membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya sembarang lapor ke polisi, sejumlah bukti sudah dikantongi oleh tim kuasa hukum Sheila. Diantaranya bukti foto lebab di bagian muka. Dan juga sejumlah percakapan melalui telepon pintar antara Sheila dan Kiki.
Menurut Miki, mereka yakin sekali dengan bukti yang sudah dikantongi. "Ini adalah bukti kalau klien kami pernahmengalami menganiayaan. Ini adalah kekerasa yang terjadi dalam rumah tangga mereka," tandas Micky. Wajah manis Sheila Marcia tampak lebam di sana sini. Karena kondisi tubuhnya yang kurang sehat ia tak bisa datang ke Mabes Polri bersama team kuasa hukumnya.
Untuk melengkapi bukti yang sudah terkumpul, Kiki yang sudah menerima kuasa dari Sheila pada 29 Maret 2016 silam, akan mengupayakan bukti lain seperti visum et repertum. "Untuk lebih menguatkan kami tinggal menunggu bukti visum dari klien kami," lanjut Micky.
Di tempat yang sama, Gilbert Marciano, S.H., kuasa hukum Sheila Marcia yang lain menambahkan pihaknya terus mendalam kasus ini sembari aparat kepolisian melakukan menyidikan. "Kami tinggal menunggu proses selanjutnya. Kami dari team kuasa hukum sedang mempersiapkan segala sesuatunya," tandasnya.