Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kabar penganiayaan yang menimpa Tamara Bleszynski dan putranya, Kenzou. Pelaku bernisial WS melakukan penganiayaan pada Tamara, saat dia sedang berada di kawasan Canggu, Bali.
Gara-gara kejadian tersebut, Tamara pun langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak yang berwenang. Pelaku berhasil dikenali, namun pihak kepolisian tidak bersedia membeberkan identitas WS pada media.
Baca Juga
Namun dalam postingan terbaru Tamara, akhirnya terungkap juga bahwa pelaku rupanya seorang preman. Aktris cantik ini membeberkan bahwa pelaku telah membuat keresahan, karena melakukan teror pada banyak orang.
Advertisement
Dalam postingannya, Tamara juga mengampanyekan gerakan melawan premanisme. Pasalnya, menurutnya semua orang berhak merasakan hidup tentram. Dia juga menuliskan bahwa salah satu hak warga negara adalah mendapatan perlindungan.
"Adapun hak-hak sebagai warga negara diantaranya: A. Hak mendapat perlindungan. Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah. #hakhakwarganegara #hakmendapatperlindungan #Tanahairku #indonesia," demikian bunyi caption yang ditulisnya.
Netizen pun bereaksi pada postingan Tamara Bleszynski, dan menunjukkan keresahannya. "Iya bener tuh mbak Tamara. Biar mereka itu gak sok jagoan. Brantas aja preman2 itu biar mereka gak meresahkan orang lain," tulis salah satu netizen.